TosViral - Di Banjarmasin atau lebih tepatnya Pasar Sentra Antasari, Jalan Pangeran Antasari adalah pusat penjualan mata uang kuno dan asing yang telah berdiri sejak lama. Memang penjualnya hanya sedikit, akan tetapi anda dapat dengan mudah menemukan uang kuno dan asing yang asli ataupun yang palsu.
Banyak tersedia uang Rp 25, Rp 50 baik kertas maupun koin. Rp 500, Rp 5.000, Rp 1.000 uang Majapahit yang bertulisan aksara Arab, mata uang Belanda, Cina kuno bahkan ada juga uang kertas kuno daro Timor Leste, ada yang masih berlaku dan tidak.
Uang Rp 5.000 Era 1958 di Zamannya Bisa Buat Beli Mobil |
Biasanya uang tersebut dipatok dengan harga berbeda sesuai dengan kelangkaannya. Beberapa mata uang ada yang dikategorikan langka sebab barangnya susah dicari dan tidak di produksi lagi. Uang langka tersebut bisa mencapai harga jutaan rupiah.
Uang Rp 5.00 tahun 1958 lebih lebar dibandingkan dengan uang zaman sekarang. Sisi kedua mata uang ini sangat berbeda. Yang satu bergambar wanita yang sedang memanen padi menggunakan kebaya, dan di sisi lainnya ada hamparan sawah dengan sistem terasering.
Uangnya memang terlihat lusuh namun uang Rp 5.000 tahun 1958 ini adalah jenis mata uang yang langka, karena sudah tidak lagi beredar di pasaran. Menurut para penjual, di tahun 1958 orang yang memiliki jenis mata uang Rp 5.000 ini hanya orang kaya saja. Pasalnya dengan uang ini dapat membeli sebuah kendaraan bermotor atau mobil.
Uang ni sekarang dihargai Rp 500 ribu per satu lembar. Banyak para kolektor barang kuno yang mencari jenis mata uang ini. Biasanya untuk menentukan tinggi rendahnya harga, para penjual menjadikan kondisi kertas dan nilai sejarah sebagai acuannya.
Jenis uang yang terdapat gambar pahlawan biasanya harganya lebih tinggi. sedangkan uang Rp 5.000 tahun 1958 ini dikategorikan langka karena nilai sejarahnya, yakni mata uang ini adalah uangnya orang kaya.
Lokasi lapak penjual mata uang kuno dan asing ini berada di dekat toko kosmetik, barang elektronik dan parkir sepeda motor. Aksesnya sangat mudah dan banyak dilewati kendaraan umum.