TosViral - Terkait aksi melawan petugas yang cukup meresahkan, kemarin Amokrane Sabet ditembak mati oleh Kepolisian Bali. Namun apa dampak dari tewasnya bule pembuat onar tersebut? Justru tragedi ini banyak mendapat simpati dari warga dunia yang menilai polisi Indonesia tak seharusnya melakukan aksi tembak mati terhadapnya dikarenakan pada saat itu Amokrane Sabet tidak menggunakan senjata api.
Namun, sebagaimana yang dipaparkan oleh polisi, kronologis kejadiannya mengundang banyak pesan berantai resmi. Di sini kita bisa menilai bagaimana kinerja aparat kepolisian apakah mereka sudah bekerja sesuai ketentuan hukum atau tidak.
Seperti apa pesan berantai tersebut? Berikut sebagaimana bersumber langsung dari kepolisian RI.
Awak media menerima penjelasan yang sebenarnya mengenai kronologis penyergapan Amokrane Sabet dari pihak kepolisian |
1. Kadiv humas
2. Karo penmas div humas
Ijin melaporkan jendral tentang penikaman yg menyebabkan meninggal dunia anggota polri a.n BRIGADIR AA.PUTU DUDIARTA anggota reskrim polsek kuta utara polres badung oleh WNA asal perancis a.n AMOCRANE SABET(44 thn) dan penembakan pelaku AMOCRANE SABET oleh anggota brimob ( MD)
Setelah diselidiki, dan sebagaimana kita bisa melihat dalam akun facebooknya yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan Muhammad SAW, Amokrane Sabet disinyalir mengalami gangguan mental |
1. Amokrane Sabet merupakan WNA aasal Prancis yang berprofesi sebagai seorang atlet MMA. Awal permasalahn bermula ketika dia sering melakukan tindakan yang sangat meresahkan warga mulai dari mengancam, makan seenaknya tanpa membayar, mengganggu istri orang, dan yang paling parah yaitu kasus pengancaman sebagaimana diadukan oleh 20 orang warga di Br. Tegal Gundul, Tibubeneng, Kuta Utara.
2. Laporan tersebut ditindak lanjuti oleh pihak polsek Kuta yang melakukan pemanggilan terhadap Amokrane Sabet sebanyak 3x namun tak sekalipun direspon positif olehnya.
Dalam kejadian itu, Amokrane sempat melakukan aksi tusukan sebanyak 8 kali kepada salah satu anggota polisi yang memberikan tembakan peringatan. Dilaporkan polisi itu meninggal dunia akibat ulahnya. |
4. Pada hari Senin kemarin pukul 10.30, Polri mengumpulkan anggotanya yang berjumlah 25 orang untuk melakukan upaya deportasi secara paksa terhadap Amokrane Sabet. Anggota Polri yang dikerahkan berada di bawah pimpinan Kapolsek Kute Utara Kompol I Wayan Arta Ariawan dengan pasukannya mulai dari Propam Polda Bali, Brimobda Bali, Polres Bandung, dan Anggota Polsek Kuta serta Kbida Penindakan Imigrasi Bandara Ngurah Rai. Sebab melakukan deportase disebabkan oleh ijin tinggal di Bali yang sudah habis sejak tanggal 27 September 2015 lalu, dengan cara bertindak;
A. Secara persuasif dan di bawa ke polda atau ke bandara secara langsung.
B. Anggota Brimob melakukan upaya paksa dengan melakukan pemborgolan dan membawanya menuju Polda dan langsung membawanya ke Bandara.
Ciri-ciri Amokrane Sabet secara fisik: tinggi badan sekitar dua meter, badannya kekar, dan tubuhnya dipenuhi banyak tato |
6. Saat ini anggota Polri korban penusukan dirawat di RS. Bali Med, sementara si pelaku Amokrane Sabet berada di RS. Sanglah.
Tindak lanjut:
1. Police line TKP akan menyerahkan barang-barang Amokrane Sabet kepada konsulat Prancis.
2. Melakukan koordinasi dengan konsulat untuk menindaklanjuti jenzah.
Amokrane memang meresahkan warga Berawa, Badung, Bali. Banyak yang menjadi korban dan tidak hanya pendatang, namun warga Bali sendiri. |