TosViral - Ketika tengah hari ada seorang wanita yang tengah terlibat debat hebat bersama petugas lalu lintas Polres Bogor yang memberikan surat tilang warna merah. Wanita itu di tilang di karenakan ia melaju di jalur cepat daerah Jalan Tegar Beriman, Bogor.
Wanita itu berkata “Jika saya diberi surat tilang warna merah maka saya menerima untuk di tilang, tapi jika dikasih surat tilang warna biru saya akan membayarnya sendiri ke Bank.”
Wanita Kena Semprot Polisi Ketika di Tilang |
Setelah berkata begitu, tanpa basa basi petugas lalu lintas langsung memberikan surat tilang berwarna biru.
Wanita yang ditilang berucap lagi,”bagaimana cara bayarnya? Ko ga ada nomber rekeningnya pak?”
Petugas lalu lintas tersebut kemudian menjawab dengan senyum sinis “katanya tadi mau surat tilang warna biru, kok sekarang bingung sendiri?”
Setelah melihat wanita yang ditilang tadi kebingungan maka Kanit Turjawali menjelaskan bahwa fungsi surat tilang merah maupun biru memiliki fungsi yang sama.
Jikalau ada pengendara melakukan pelanggaran di jalan raya maka akan diberikan 2 pilihan, mengikuti sidang atau bayar denda melalui Bank. Jika memilih mengikuti sidang maka akan diberikan surat tilang berwarna merah. Dan jikalau ingin membayar langsung melalui bank akan diberikan surat tilang warna biru.
Di masyarakat sering terjadi kekeliruan, dianggapnya jika benar ditilang maka akan dikasih surat tilang warna biru. Padahal mau diberi surat tilang merah ataupun biru fungsinya sama saja, hanya berbeda cara dan prosesnya. Masyarakat perlu di berikan pengarahan kembali.